Deteksi Kelainan Rongga Mulut
Deteksi kelainan rongga mulut melalui pemeriksaan radiologi dapat dimulai pada usia 9 tahun, dimana proses pertumbuhan gigi bercampur mulai terjadi. Pemeriksaan radiologi seperti foto panoramik, cefalometri dapat membantu dalam mengidentifikasi adanya celah pada tulang rahang yang masih ada atau mengevaluasi pertumbuhan lengkung rahang setelah operasi dan melihat kelainan bentuk dan jumlah gigi selama proses perkembangan dan pertumbuhan rahang berlangsung, sehingga dapat menentukan rencana perawatan apa yang harus dilakukan nantinya.
Sumber :
- Abramson, Z. R., Peacock, Z. S., Cohen, H. L., & Choudhri, A. F. (2015). Radiology of cleft lip and palate: imaging for the prenatal period and throughout life. Radiographics, 35(7), 2053-2063.
- KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR HK.01.07/MENKES/321/2019
TENTANG
PEDOMAN NASIONAL PELAYANAN KEDOKTERAN
TATA LAKSANA BIBIR SUMBING DAN LELANGIT
Comments
Post a Comment