Pemeriksaan penunjang diperlukan karena pada penderita celah bibir dan lelangit berkaitan dengan sindrom penyakit bawaan. Pemeriksaan tersebut meliputi: 

- Pemeriksaan klinis menyeluruh

- Riwayat medis seperti deskripsi celah, riwayat antenatal, riwayat kelahiran, riwayat perkembangan, dan riwayat keluarga.

-Pemeriksaan fisik seperti pengukuran berat badan, panjang atau tinggi badan, dan lingkar kepala, identifikasi kelainan pada mata, telinga, jantung, tangan dan kaki.

- Pemeriksaan laboratorium dan radiologi.

Comments

Popular posts from this blog

Kenaikan Isa Almasih

Syarat Operasi Celah Bibir dan Lelangit