Penderita celah bibir dan lelangit dapat melakukan operasi penutupan celah bibir dan perbaikan hidung tahap awal saat berusia 3 bulan. Operasi ini dapat dilakukan bila telah memenuhi beberapa kriteria (rule of ten).
Tujuan dari operasi tahap awal ini adalah mengembalikan estetika bibir dan hidung, selain itu juga untuk mempersiapkan penderita pada tahapan operasi selanjutnya.
Kemenkes, 2019
Angelo Cuzalina, 2018
“PLEASE DONATE....”
BCA
3880999191
a.n Yayasan Indonesia Smile
Mandiri
142 000 2018 777
a.n Yayasan Indonesia Smile
Donasi juga dapat disalurkan melalui situs galang dana kami di :
Bantu Kami Mewujudkan Senyum Mereka
Fb : Yayasan Indonesia Smile
IG : @yayasanindonesiasmile
For further information
Reza (081252368632)

Comments
Post a Comment