Bayi penderita celah bibir dan lelangit memiliki resiko gangguan pendengaran lebih besar dari bayi yang lahir normal.
Deteksi dini gangguan pendengaran pada bayi rentang usia 0 – 6 bulan adalah seperti jika bayi tidak menoleh ketika dipanggil namanya dari belakang
Gangguan pendengaran sangat mempengaruhi proses pembelajaran bicara dan dapat menyebabkan masalah berbicara pada penderita celah bibir dan lelangit.
Secara tidak langsung gangguan pendengaran berpengaruh juga kepada kinerja kognitif, akademik dan perkembangan psiko-sosio-linguistik penderita celah bibir dan lelangit.
untuk tatalaksananya memerlukan pendekatan multidisipliner seperti Dokter Anak, dokter THT, Psikolog atau Psikiater Anak
“PLEASE DONATE....”
BCA
3880999191
a.n Yayasan Indonesia Smile
Mandiri
142 000 2018 777
a.n Yayasan Indonesia Smile
Donasi juga dapat disalurkan melalui situs galang dana kami di :
Bantu Kami Mewujudkan Senyum Mereka
Fb : Yayasan Indonesia Smile
IG : @yayasanindonesiasmile
For further information
Reza (081252368632)

Comments
Post a Comment