Tahapan perkembangan anak dapat mulai mendengar sejak usia 0-3 bulan dan dapat berbicara dengan arti pada usia 9-12 bulan. Anak yang menderita celah bibir dan lelangit dengan gangguan pendengaran umumnya tidak mengeluhkan adanya gejala. Biasanya gangguan pendengaran terdeteksi pada saat dilakukan skrining rutin. Pada anak yang mengalami gejala umumnya terjadi keterlambatan bicara, pendiam, terdapat gangguan keseimbangan, memiliki sumbatan jalan nafas sehingga mempunyai kebiasaan mendengkur dan bernafas melalui mulut.
Pada anak dengan celah bibir dan lelangit harus mendapatkan perawatan yang komprehensif, termasuk pemantauan dan perawatan jangka panjang pada Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT). Evaluasi fungsi pendengaran dapat dimulai pada usia 9 bulan dan diulang setiap 6 bulan hingga usia 5 tahun dan dapat berlanjut hingga dewasa.
“PLEASE DONATE....”
BCA
3880999191
a.n Yayasan Indonesia Smile
Mandiri
142 000 2018 777
a.n Yayasan Indonesia Smile
Donasi juga dapat disalurkan melalui situs galang dana kami di :
Bantu Kami Mewujudkan Senyum Mereka
Fb : Yayasan Indonesia Smile
IG : @yayasanindonesiasmile
For further information
Reza (081252368632)

Comments
Post a Comment