Anak dengan celah bibir kemungkinan tidak memiliki banyak masalah berbicara, namun setengah populasi anak dengan celah lelangit memiliki masalah berbicara dan membutuhkan terapi wicara.
Ahli terapi wicara umumnya melakukan deteksi dini gangguan bicara saat anak dengan celah lelangit berumur 18-24 bulan, dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut saat anak berusia 3 tahun. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengevaluasi seberapa baiknya pemahaman anak pada kata-kata dan bagaimana suara yang diproduksi saat berbicara.
Pada pertemuan deteksi gangguan bicara ini, terapis wicara akan terlihat seperti sedang bermain dengan anak, namun sebenarnya, yang terjadi adalah proses evaluasi bicara dalam suasana yang dikondisikan menyerupai kebiasaan hidup anak sehari-hari.
Selain rehabilitasi bicara, ahli terapi bicara juga memegang peranan penting dalam mendeteksi kasus celah lelangit yang terletak di bawah mukosa maupun lubang (fistula) paska operasi penutupan celah lelangit yang membutuhkan terapi bedah lebih lanjut.
Tujuan utama terapi wicara adalah agar anak dapat memiliki kualitas hidup yang baik dan dapat berbicara dengan jelas sejak usia 5-6 tahun sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah serta dapat berkomunikasi dengan lancar dengan teman-temannya
(Royal College of Surgeons of England, 2019)
“PLEASE DONATE....”
BCA
3880999191
a.n Yayasan Indonesia Smile
Mandiri
142 000 2018 777
a.n Yayasan Indonesia Smile
Donasi juga dapat disalurkan melalui situs galang dana kami di :
Bantu Kami Mewujudkan Senyum Mereka
Fb : Yayasan Indonesia Smile
IG : @yayasanindonesiasmile
For further information
Reza (081252368632)
Comments
Post a Comment