YAYASAN INDONESIA SMILE
Secara statistik kasus celah bibir dengan atau tanpa celah lelangit adalah sekitar 1:600 kelahiran. Kasus celah lelangit saja sekitar 1:1.000 kelahiran. Pada tahun 2012 Pusat Pelatihan Celah Bibir dan Lelangit Internasional mencatat sekitar 7.500 penderita pertahun yang dapat di catat di Indonesia (Jurnal Nasional, 2012). Pada tahun 2014 terdapat data baru yang menunjukkan 8 dari 1.000 kelahiran mengalami kelainan celah bibir.
Yayasan Indonesia Smile didirikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan untuk mendukung pelayanan penderita celah bibir dan lelangit. Hal ini dikarenakan mengingat banyaknya penderita celah bibir dan lelangit di Indonesia.
Pada tahun 2018 resmi didirikan Yayasan Indonesia Smile melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005090.AH.01.04 Tahun 2018, dan di sahkan dengan Badan Hukum Yayasan Indonesia Smile dengan Surat Keputusan Dinas Sosial Nomor 466.3/8610/436.7.7/2018. Yayasan dengan alamat kantor di Jalan Manyar Indah Raya No. 37 Surabaya.
Yayasan Indonesia Smile berkomitmen untuk merubah senyuman anak anak Indonesia menjadi lebih baik dan memberikan masa depan yang lebih cerah dan penuh harapan di penjuru Nusantara
“PLEASE DONATE....”
BCA
3880999191
a.n Yayasan Indonesia Smile
Mandiri
142 000 2018 777
a.n Yayasan Indonesia Smile
Donasi juga dapat disalurkan melalui
Situs galang dana kami di :
Dengan sistem
- GO-PAY
- Dompet Kebaikan
- BCA Virtual Account
- Transfer BCA
- Transfer BNI
- Transfer BNI Syariah
- Transfer BRI
- Transfer Mandiri
- Credit Card
Bantu Kami Mewujudkan Senyum Mereka https://kitabisa.com/indonesiasmile
Fb : Yayasan Indonesia Smile
IG : @yayasanindonesiasmile
For further information
Reza (081252368632)

Comments

Popular posts from this blog

Kenaikan Isa Almasih

Syarat Operasi Celah Bibir dan Lelangit