Posts

Showing posts from January, 2019

Pertimbangan dalam melayani Sumbing Bibir dan Langit-Langit

        Persyaratan yang lazim untuk menyatakan kesiapan atau kelayakan   seorang bayi/ anak dapat dilakukan adalah mengacu pada Ralph Millard’s rule of ten, yaitu: Tindakan operasi pada sumbing bibir dilakukan pada usia 3 – 6 bulan sampai 2 tahun sebaiknya dilakukan sedini mungkin dengan mengacu kepada rule of tens yaitu berat badan minimal 10 pound (sekitar 5 kilogram), usia 10 minggu dan Hemoglobine (Hb) 10gr/dl, dan Leukosit di bawah 10.000 per mililiter (Nelson, 2000) (Celah Bibir dan Palatum dalam Wahab AS, Editor: Ilmu Kesehatan Anak. Jakarta EGC: 2000, 2(15):1182) dan mununjukkan bahwa anak dalam kondisi daya tahan tubuh baik. Hal ini dimaksudkan agara anak akan terjamin operasi yang aman, dengan resiko pembiusan yang aman, dengan resiko pembiusan dan resiko pembedahan yang minimal dan prediksi kesembuhan yang baik. 2    Operasi bibir sumbing pertama kali sudah dapat dilakukan sejak usia 3 bulan. Pada usia tersebut sudah cukup berkemb...

TUJUAN

Tujuan Yayasan Indonesia Smile mendukung kegiatan sosial mendukung pelayanan pada penderita sumbing bibir dan langit-langit melalui kegiatan bakti sosial adalah untuk memperluas akses agar layanan kesehatan di bidang operasi bibir sumbing dan langit-langit agar dapat dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia guna membantu masyarakat yang memerlukan perawatan di bidang tersebut. Keberadaan pusat pelayanan kesehatan di seluruh bagian wilayah Indonesia dapt berbeda-beda dalam fasilitas layanan, maka Yayasan Indonesia Tersenyum akan tetap mempertimbangkan keselamatan pasien. Sesuai dengan tujuan Yayasan Indonesia Smile dalam mendukung pelayanan terhadap pasien-pasien Sumbing dan Langit-Langit   seperti tesebut di atas, masalah keselamatan dan kualitas tetap menjadi prioritas utama. Yayasan Indonesia Smile berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada anak dengan operasi bibir sumbing dan langit-langit yang menerima prosedur operasi yang beresikonya sehingga mencapai tingkat yang tid...

LATAR BELAKANG

Yayasan Indonesia Smile didirikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan untuk mendukung pelayanan sumbing bibir dan langit-langit. Hal ini dikarenakanmengingat banyaknya   penderita sumbing bibir dan langit-langit di Indonesia. Secara statistik kasus bibir sumbing dengan atau tanpa celah palatum adalah sekitar 1:600 kelahiran. Kasus celah palatum (langit-langit) saja sekitar 1:1.000 kelahiran. Pada tahun 2012 Pusat Pelatihan Celah Bibir dan Langit-Langit Internasional mencatat sekitar 7.500 pasien pertahun yang dapat di catat di Indonesia (Jurnal Nasional, 2012). Pada tahun 2014 terdapat data baru yang menunjukkan nilai 8 dari 1.000 kelahiran lahir dengan kelainan bibir sumbing. Masalah yang ditimbulkan akibat bibir sumbing dan celah langit-langit yaitu masalah fungsi, estetik dan psikis. Ketiga hal tersebut akan saling berhubungan, dimana masalah fungsi akan berkaitan dengan masalah asupan gizi. Apabila bayi mengalami masalah celah bibir dan langit-langit, maka bayi tidak dapat ...